Senin, 13 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ini Bahaya Jerat Babi di Pasaman

Hati-hati memasang jerat babi hutan, karena satwa liar dilindungi justru bisa jadi korban. Pemasangan jerat dapat kena sanksi.

Sabtu, 20 Mei 2023
A A
Harimau sumatera yang jadi korban jerat. Foto ppid.menlhk.go.id.

Harimau sumatera yang jadi korban jerat. Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) kembali ditemukan tak bernyawa pada 16 Mei 2023. Satwa liar dilindungi tersebut terkena jebakan jerat untuk babi di Jorong Tikalak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Peristiwa salah jerat itu bukan pertama kali terjadi.

Harimau sumatera yang mati tersebut ditemukan terkena jerat babi yang dipasang pemilik ladang, Munawar (52) yang beralamat di Jorong V Tikalak, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Pasaman.

Satwa tersebut berjenis kelamin betina yang memiliki lebar tapak 7 cm dan berusia sekitar dua tahun. Bangkainya dibawa ke Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumatera Barat untuk diketahui penyebab kematiannya.

Baca Juga: Fasilitas Pengelolaan PCBs Non Thermal Pertama, Ini Bahayanya Terkontaminasi Senyawa PCBs

Pemeriksaan tim dokter melalui nekropsi selama kurang lebih satu jam. Berdasarkan hasil nekropsi, terdapat pendarahan pada rongga dada, pendarahan pada paru-paru, pendarahan pada leher, terpapar panas matahari yang sangat tinggi, dan hipoksia akut.

Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono menjelaskan kondisi tersebut karena ada jerat yang melilit leher, dada hingga kepala satwa yang menyebabkan pernafasan terganggu. Akibatnya, metabolisme satwa tidak bekerja dengan baik. Kadar oksigen berkurang sehingga jantung bekerja lebih berat untuk memompa darah ke seluruh tubuh yang merupakan dampak dari jerat.

“Terbukti jantungnya mengalami pembengkakan,” kata Ardi.

Baca Juga: Longsor di Jayawijaya Menewaskan Tiga Orang, BNPB Kucurkan Dana Rp500 Juta

Penurunan kadar oksigen dalam tubuh terlihat dari mata dan kulit bagian dalam (mukosa) yang berwarna biru hingga terakumulasi menjadi penyebab kematian. Selain faktor tersebut, panas matahari yang berlebih menyebabkan heat stress dan kekurangan oksigen akut dalam tubuh satwa tersebut sehingga menyebabkan kematiannya.

Larangan Memasang Jerat
Jerat yang biasa digunakan untuk menjerat babi itu disebut Jerat Babi Pasaman karena hanya diproduksi di Pasaman. Jerat tersebut terbuat dari kawat ban truk fuso yang kemudian dijual di daerah Sumatera Barat dan Jambi.

Atas peristiwa tersebut Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat pun melakukan tahapan tindakan tegas. Pertama, melakukan sapu bersih jerat di kawasan tersebut untuk mencegah terulangnya kematian satwa liar dilindungi, khususnya harimau sumatera akibat ulah manusia.

Baca Juga: Mengadvokasi Hak-hak DAS Sebagai Sumber Peradaban

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: BKSDA Sumatera Baratharimau sumateraharimau sumatera korban jeratJerat Babi Pasamankamera trap

Editor

Next Post
Tim Gabungan TPPU antara KLHK dan PPATK. Foto ppid.menlhk.go.id.

Ada Risiko TPPU dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media