Minggu, 3 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kejahatan Lingkungan PT Rafi Kamajaya Abadi Dihukum Rp920 Miliar

Kamis, 27 Juli 2023
A A
Karhutla di Pulau Pisau, Kalimatan Tengah dengan luas lahan empat hektar. Foto Polsek Maliku.

Karhutla di Pulau Pisau, Kalimatan Tengah dengan luas lahan empat hektar. Foto Polsek Maliku.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan langkah eksekusi aset perusahaan sawit, PT Rafi Kamajaya Abadi (PT RKA) beroperasi di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, dalam perkara kejahatan lingkungan.

Langkah penyitaan aset perusahaan PMA Malaysia ini menindaklanjuti putusan kasasi Mahkamah Agung pada 3 Juli 2023, menolak permohonan kasasi PT RKA kasus kejahatan lingkungan, perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho mengapresiasi putusan kasasi majelis hakim MA yang menolak permohonan kasasi perusahaan perkebunan sawit itu.

Baca Juga: Kalbar Siaga Darurat Karhutla, Ketapang Terbanyak Titik Panas

PT RKA diperkarakan dalam kasus karhutla seluas 2.560 hektare dengan nomor perkara 44/Pdt.G/LH/2021/Pengadilan Negeri Sintang. KLHK menyebutkan, kejadian itu berdampak kepada kehidupan dan kesehatan masyarakat. Juga berdampak kerusakan lahan, kehilangan biodiversity, dan menghambat komitmen pemerintah dalam pencapaian agenda perubahan iklim, khususnya pencapaian Folu Net Sink 2030.

Putusan kasasi MA pada 3 Juli 2023, sekaligus menguatkan putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi Pontianak pada tanggal 27 Oktober 2022 memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sintang Nomor: 44/Pdt.G/LH/2021/PN Stg. Pengadilan Tinggi Pontianak dalam amar putusannya menghukum PT RKA membayar ganti rugi dan tindakan pemulihan sebesar Rp920.014.080.000 yang terdiri dari ganti rugi materiil Rp188.977.440.000 dan tindakan pemulihan lingkungan hidup Rp731.030.040.000.

“Saya sudah perintahkan Direktur Penyelesaian Sengketa KLHK/Kuasa Hukum agar segera melakukan eksekusi putusan ini dan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sintang, termasuk menyiapkan langkah-sita eksekusi atas aset-aset PT RKA agar proses eksekusi dapat segera dilaksanakan,” ungkap Rasio Sani pada Rabu, 26 Juli 2023.

Baca Juga: Bantimurung Bulusaraung Ma’rupanne Diakui Bagian Cagar Biosfer Dunia

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: karhutlaKejahatan lingkunganKLHKperkebunan sawitProvinsi Kalimantan Barat

Editor

Next Post
Permasalahan sampah di Yogyakarta muncul setelah TPA Piyungan ditutup pada 23 Juli 2023. Foto Forpi Kota Yogyakarta.

Permasalahan Sampah di Yogyakarta, Sultan Perintahkan Sleman Kelola Sampah Secara Mandiri

Discussion about this post

TERKINI

  • Pegiat lingkungan,, Arief Kamarudin menunjukkan ikana sapu-sapu yang ditangkapnya. Foto @ariefkamarudin/instagram.Bagaimana Ikan Asal Amazon Bisa Menginvasi Sungai di Indonesia?
    In Rehat
    Kamis, 30 April 2026
  • Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat berbicara kepada awak media usai sertijab, 29 APril 2026. Foto KLH/BPLH.Pesan Walhi dan Janji Menteri Baru Lingkungan Hidup
    In News
    Rabu, 29 April 2026
  • Petani pasir lahan pantai di Kulon Progo tengah menyirami lahan cabenya. Foto Dok. Soetana Monang Hasibuan/Wanaloka.com.20 Tahun PPLP Kulon Progo, Menanam adalah Melawan Apa?
    In Sosok
    Minggu, 19 April 2026
  • Ilustrasi TPA open dumping. Foto khoinguyenfoto/pixabay.com.Praktik TPA Open Dumping Ditutup Akhir Juli 2026
    In News
    Sabtu, 18 April 2026
  • Ketebalan 'salju abadi' Pegunungan Jayawijaya, Papua tinggal 4 meter pada 2024. Foto Dok. BMKG.Salju Abadi Puncak Jaya akan Hilang, Kurangi Pemakaian Bahan Bakar Fosil
    In IPTEK
    Sabtu, 18 April 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media