Kamis, 17 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kejahatan Lingkungan PT Rafi Kamajaya Abadi Dihukum Rp920 Miliar

Kamis, 27 Juli 2023
A A
Karhutla di Pulau Pisau, Kalimatan Tengah dengan luas lahan empat hektar. Foto Polsek Maliku.

Karhutla di Pulau Pisau, Kalimatan Tengah dengan luas lahan empat hektar. Foto Polsek Maliku.

Share on FacebookShare on Twitter

Dikatakannya, putusan majelis hakim kasasi MA telah menerapkan in dubio pro natura dengan pertanggungjawaban mutlak (strict liability).

“Putusan ini harus menjadi pembelajaran bagi korporasi pembakar hutan dan lahan,” tegas Sani.

Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup sekaligus Kuasa Hukum Menteri LHK, Jasmin Ragil Utomo mengatakan bahwa penolakan permohononan kasasi PT RKA oleh Mahkamah Agung, menunjukkan komitmen yang kuat dari majelis hakim terhadap korporasi yang tidak serius dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di bidang pengelolaan lingkungan hidup khususnya pengendalian karhutla.

Baca Juga: Penanganan Iklim dan Konservasi KLHK Proyeksi Anggaran 14,5 Miliar Dolar AS

Ragil menyatakan, dalam penanganan karhuta, KLHK telah menggugat 22 perusahaan, di mana 13 perusahaan di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dan dalam proses eksekusi.

”Putusan kasasi Mahkamah Agung telah sesuai dengan nilai dalam gugatan KLHK yang diajukan di Pengadilan Negeri Sintang. KLHK akan mempelajari dan menentukan langkah-langkah hukum lebih lanjut setelah menerima relaas isi putusan dan salinan putusan Mahkamah Agung dari Pengadilan Negeri Sintang melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” pungkas Ragil. [WLC01]

Sumber: PPID KLHK    

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: karhutlaKejahatan lingkunganKLHKperkebunan sawitProvinsi Kalimantan Barat

Editor

Next Post
Permasalahan sampah di Yogyakarta muncul setelah TPA Piyungan ditutup pada 23 Juli 2023. Foto Forpi Kota Yogyakarta.

Permasalahan Sampah di Yogyakarta, Sultan Perintahkan Sleman Kelola Sampah Secara Mandiri

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media