Selasa, 28 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Presiden Dituntut Bertanggung Jawab

Polusi udara di Jakarta tak memandang kelas sosial. Siapapun bisa terdampak. Apakah benar pindah ke IKN jadi solusi?

Jumat, 11 Agustus 2023
A A
Ilustrasi pencemaran udara di perkotaan besar. Foto alvpics/pixabay.com.

Ilustrasi pencemaran udara di perkotaan besar. Foto alvpics/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Dua bulan terakhir, Jakarta sempat menempati urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia versi data dari situs IQAir. Pada 8 Agustus 2023, indeks kualitas udara di Jakarta berada pada level 124 AQI US dengan polutan utama udara adalah PM 2.5 dengan konsentrasi 45 ug/m3. Nilai ini 9 kali lebih tinggi dari standar kualitas ideal World Health Organizations (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia yang memiliki bobot konsentrasi PM 2,5 antara 0 sampai 5 mikrogram per meter kubik.

Kondisi udara hari ini menjadi fakta bahwa Pemerintah tidak memiliki keseriusan dalam upaya mengatasi perbaikan kualitas udara. Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (IBUKOTA) juga menyayangkan dan mengkritik respon Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang menganggap enteng persoalan pencemaran udara hari ini. Padahal paparan PM 2.5 dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit. Tidak hanya kepada masyarakat secara umum, tetapi juga masyarakat secara khusus yang rentan terhadap polusi udara.

Kualitas udara Jakarta semakin mengkhawatirkan ini menjelang putusan kasasi Citizen Law Suit (CLS) atas pencemaran udara. Sebelumnya, 32 warga mengajukan gugatan CLS terhadap Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Pengadilan Negeri Jakarta. Majelis Hakim memutuskan gugatan CLS oleh puluhan warga tersebut menang pada 16 September 2021.

Baca Juga: Emilya Nurjani: Pencemaran Udara Tinggi Dipicu Cuaca Musim Kemarau

Majelis Hakim secara terang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo bersama tiga menterinya dinyatakan telah lalai menjalankan kewajiban dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pemerintah juga telah mengakibatkan kualitas udara di DKI Jakarta menjadi buruk sehingga para penggugat CLS dan masyarakat ibu kota lainnya mengalami kerugian berupa kemunculan berbagai penyakit yang berhubungan dengan pencemaran udara Jakarta.

Para penggugat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pusat. Dan Majelis Hakim kembali menguatkan putusan tingkat pertama pada tanggal 17 Oktober 2022. Bukan menjalankan putusan hakim, Presiden dan Menteri LHK memilih mengajukan kasasi pada awal Januari 2023 yang tengah ditunggu putusannya dari Mahkamah Agung.

Koalisi IBUKOTA mengingatkan, hak atas udara bersih merupakan bagian dari hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak untuk hidup sehat. Hak tersebut dijamin dalam Pasal 28H UUD 1945, Pasal 65 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 9 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca Juga: Tiga Pulau Indonesia Diguncang Lindu Hari Ini

“Atas pencemaran udara hari ini, Negara merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak atas udara bersih,” tegas salah satu Tim Advokasi Koalisi IBUKOTA, Muhammad Isnur yang juga Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam siaran pers tertanggal 10 Agustus 2023.

Koalisi IBUKOTA juga menilai kondisi udara yang semakin memburuk ini sudah seharusnya menjadi pertimbangan Majelis Hakim, bahwa Para Tergugat, dalam hal ini Presiden, tidak memiliki itikad baik untuk memperbaiki kualitas udara yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Ironisnya, Jokowi menyatakan pindah ke ibu kota negara (IKN) baru adalah solusinya.

“Polusi udara Jakarta tidak memandang kelas sosial. Semua warga berisiko menghirup polutan, termasuk calon bayi dalam kandungan dan balita. Tumbuh kembang mereka juga ditentukan oleh kualitas udara yang dihirup. Untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia, negara harus memenuhi hak warga untuk hidup di lingkungan yang sehat,” tegas Yuyun Ismawati, salah satu Penggugat dalam gugatan CLS pencemaran udara.

Baca Juga: Budy Wiryawan: Aplikasi IKAN Dukung Keberlanjutan Konservasi Perikanan

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Citizen Law SuitDKI Jakartahak atas udara bersihIKNKoalisi IBUKOTAkualitas udara memburukpencemaran udara

Editor

Next Post
Sampah plastik aneka produk kemasan di perairan Sorong, Papua. Foto dok. G-PSK dan ESN

Aktivis Lingkungan Desak Pemda DIY Buat Regulasi Larangan Plastik Sekali Pakai

Discussion about this post

TERKINI

  • Penampakan permukaan peraran Danau Toba di Sumatra Utara. Foto Thiadon/Pixabay.com.Penurunan Muka Air Danau Toba Pasca 1984 Ekstrem, Mengapa?
    In Rehat
    Rabu, 22 Juli 2026
  • Dampak diberlakukannya penutupan TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September, sejumlah tumpukan sampah mulai terlihat di Kota Yogyakarta. Foto Forpi Kota Yogyakarta.Proyek PSEL Yogyakarta Ditunda, Mengapa Konsorsium Pemenang Tender Sudah Diumumkan?
    In News
    Selasa, 21 Juli 2026
  • Ilustrasi regenerasi pohon. Foto Agnieszka/Pixabay.com.Mekanisme Regenerasi Pohon dan Nilai Spiritual Ekologis dalam Al-Qur’an
    In IPTEK
    Senin, 20 Juli 2026
  • Kebakaran di TPA Benowo di Surabaya, 19 Juli 2026. Foto Dok. DKPKP Surabaya.TPA Benowo Terbakar, Risiko Sistem Pemrosesan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 20 Juli 2026
  • Mengenal orangutan tapanuli. Foto Dok PPID Kemenlhk.Survei Terbaru Populasi Orangutan Sumatera dan Tapanuli Jadi Pijakan Kebijakan Konservasi
    In News
    Sabtu, 18 Juli 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media