Kamis, 30 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Letjen TNI Suharyanto Tekankan Hal Ini Dalam Penanganan Karantina PPLN

Rabu, 12 Januari 2022
A A
Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto meninjau lokasi karantina bagi PPLN di Provinsi Bali, Rabu, 12 Januari 2022. Foto BNPB.

Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto meninjau lokasi karantina bagi PPLN di Provinsi Bali, Rabu, 12 Januari 2022. Foto BNPB.

Share on FacebookShare on Twitter

“Perlu dibedakan jalur masuknya agar tidak ada kontak dengan pengunjung umum sehingga dapat meminimalisir penularan apabila ada yang positif,” jelas Suharyanto.

Kepala BNPB juga meminta adanya pengawasan ketat pasien karantina oleh tenaga kesehatan. Pengawasan tersebut dilakukan secara langsung oleh tenaga kesehatan yang berkunjung ke lokasi karantina minimal 2 kali sehari.

Baca Juga: Mitigasi Potensi Gempa di Yogyakarta, BMKG Survei Enam Jalur Sesar Opak

“Minimal 2 kali sehari ada pengecekan kesehatan oleh dokter agar terpantau kondisi para pasien karantina, jangan diabaikan ternyata malah sakit,” ujar Suharyanto.

Selain itu, pengawasan keamanan juga harus dilakukan pihak hotel untuk memastikan tidak ada pasien yang meninggalkan ruangan selama karantina berlangsung.

Baca Juga: Menkes: Fokus Penanganan Pasien Omicron di Rumah, Bukan Rumah Sakit

Selain hotel, disediakan pula wisma yang tersebar di seluruh wilayah Bali yang diperuntukan karantina mandiri maupun terpusat bagi pekerja migran Indonesia.

Mengacu kepada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022, pelaku perjalanan luar negeri baik WNI maupun WNA wajib menjalani karantina terpusat selama 7×24 jam.

Penerapan kebijakan karantina bertujuan untuk menekan angka kenaikan kasus Covid-19, khususnya varian baru Omicron. [WLC01]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bandara I Gusti Ngurah RaiCovid-19Kasatgas Penanganan Covid-19Kepala BNPBLetjen TNI SuharyantoOmicronpekerja migranpelaku perjalanan luar negeriPPLNProvinsi BaliWNAWNI

Editor

Next Post
Daryono, Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami, BMKG. Foto Facebook @daryonobmkg.

Pernah Terjadi di Gunungkidul, Daryono: Tragedi Wisata Danau Furnas Brasil Pelajaran Penting untuk Kita

Discussion about this post

TERKINI

  • Penampakan permukaan peraran Danau Toba di Sumatra Utara. Foto Thiadon/Pixabay.com.Penurunan Muka Air Danau Toba Pasca 1984 Ekstrem, Mengapa?
    In Rehat
    Rabu, 22 Juli 2026
  • Dampak diberlakukannya penutupan TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September, sejumlah tumpukan sampah mulai terlihat di Kota Yogyakarta. Foto Forpi Kota Yogyakarta.Proyek PSEL Yogyakarta Ditunda, Mengapa Konsorsium Pemenang Tender Sudah Diumumkan?
    In News
    Selasa, 21 Juli 2026
  • Ilustrasi regenerasi pohon. Foto Agnieszka/Pixabay.com.Mekanisme Regenerasi Pohon dan Nilai Spiritual Ekologis dalam Al-Qur’an
    In IPTEK
    Senin, 20 Juli 2026
  • Kebakaran di TPA Benowo di Surabaya, 19 Juli 2026. Foto Dok. DKPKP Surabaya.TPA Benowo Terbakar, Risiko Sistem Pemrosesan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 20 Juli 2026
  • Mengenal orangutan tapanuli. Foto Dok PPID Kemenlhk.Survei Terbaru Populasi Orangutan Sumatera dan Tapanuli Jadi Pijakan Kebijakan Konservasi
    In News
    Sabtu, 18 Juli 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media