Senin, 16 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Peluncuran Portal I-LEAD Berisi Putusan Hukum Kasus Lingkungan di Indonesia

Jumat, 27 Januari 2023
A A
Peluncuran portal I-LEAD yang digagas ICEL di Jakarta. Foto ppid.menlhk.go.id.

Peluncuran portal I-LEAD yang digagas ICEL di Jakarta. Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Abubakar meluncurkan Portal Putusan I-LEAD (Indonesian Landmark Environmental Decision) di Jakarta pada 26 Januari 2023. Portal yang merupakan platform gagasan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) tersebut memuat putusan penting tentang perkara lingkungan yang ada di Indonesia.

“Ada ruang yang perlu diisi, yaitu ruang untuk menginventarisasi data dan informasi untuk ekstraksi perdebatan yang ada menjadi sebuah pengetahuan. Juga ruang untuk bertukar pikiran. Ruang itu menjadi gagasan awal ICEL untuk menghadirkan portal putusan lingkungan hidup I-LEAD ini,” kata Direktur Eksekutif ICEL Raynaldo Sembiring dalam peluncuran portal itu.

Setidaknya ada empat alasan yang mendasari kelahiran I-LEAD. Pertama, perkembangan penegakan hukum dan studi hukum saat ini yang mengharuskan untuk memiliki basis data yang kuat. Kedua, hukum lingkungan akan berkembang apabila komunitas hukum terus melakukan penelitian, pembahasan, serta menghasilkan berbagai kajian dan produk hukum yang berkualitas.

Baca Juga: JM-PPK ke Istana, Tagih Pelaksanaan Rekomendasi KLHS Kendeng dan Pengesahan RPP Karst

Ketiga, hukum lingkungan sejatinya telah berkembang cukup jauh, tetapi belum banyak putusan lingkungan hidup di Indonesia yang menjadi referensi komunitas global. Sebab belum banyak jurnal atau putusan berbahasa Inggris. Keempat, keberadaan I-LEAD diharapkan akan berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan penguatan hukum lingkungan yang semakin mendesak.

“Kami sangat menghargai langkah ini, sebagai kebutuhan untuk memperkuat aktualisasi demokratisasi di Indonesia. Pada konteks subyek lingkungan dan kehutanan, kami juga mendukung keberadaan dan langkah-langkah ICEL untuk portal ini,” kata Siti dalam sambutan kunci acara tersebut yang dilanjutkan dengan diskusi publik bertema “Pengaruh Putusan Pengadilan Terhadap Pembaruan Hukum Lingkungan Hidup”.

Baca Juga: Benda Misterius Melintasi Gunung Merapi, Ini Penjelasan BPPTKG

Menurut Siti, gagasan portal itu dinilai penting bagi perkembangan hukum lingkungan di Indonesia. KLHK akan berusaha untuk melengkapi proses penanganan lingkungan berbasis scientifc sensing dan evidence based.

“Saya tidak pernah berhenti untuk meminta kepada tim KLHK, dirjen, tenaga ahli, direktur dan tim teknis untuk melakukan konsultasi secara substansial kepada berbagai pihak yang relevan,” kata Siti.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: ICELMahkamah AgungMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakarportal I-LEADportal putusan lingkungan hidup

Editor

Next Post
Dosen Teknik Sipil dan Lingkungan IPB University, Dr.Chusnul Arif. Foto ipbtraining.com.

Chusnul Arif: Metode SRI, Budidaya Padi Hemat Air dan Mengurangi Emisi

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ikan mati massal. Foto akbarnemati/pixabay.com.Ikan Dewa Mati Massal di Kuningan, Apa Penyebabnya?
    In Rehat
    Kamis, 12 Februari 2026
  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media