Jumat, 10 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Solidaritas Nasional untuk Rempang: Peristiwa Rempang 7 September Pelanggaran HAM

Minggu, 17 September 2023
A A
Bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 7 September 2023, terkait proyek pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Foto walhiriau.or.id.

Bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 7 September 2023, terkait proyek pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Foto walhiriau.or.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Sewindu PSN, Jokowi: Penyelesaian Proyek Jangan Represif

Fakta lain yang ditemukan Solidaritas Nasional untuk Rempang, kehadiran aparat telah nyata berimplikasi pada munculnya ketakutan di tengah masyarakat. Dari hasil pemantauan, setidaknya terdapat 5 posko penjagaan di Pulau Rempang, baik di Jalan Trans Barelang hingga daerah Sembulang.

Warga di 16 kampung diusir secara perlahan atas nama relokasi. Warga diminta untuk mendaftarkan dirinya serta membawa bukti-bukti kepemilikan tanahnya dari tanggal 11-20 September 2023 di dua tempat yakni Kantor Kecamatan Galang di Sembulang dan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI), Kantor Kecamatan Galang.

Kedua tempat tersebut, menurut laporan investigasi, difungsikan sebagai posko keamanan sejumlah aparat dipersenjatai secara lengkap dengan laras panjang beserta motor. Hal ini jelas berlebihan, mengingat situasi sudah diklaim aman. Penempatan aparat gabungan di fasilitas sipil seperti halnya kantor kecamatan, tentu juga akan sangat problematik, mengingat kecamatan melingkupi berbagai urusan.

Baca Juga: Erma Yulihastin: Hasil Riset, Seluruh Kabupaten di Jawa Rentan Kekeringan

Peristiwa tanggal 7 September 2023, menurut Solidaritas Nasional untuk Rempang, telah merugikan kehidupan ekonomi dan rutinitas masyarakat Rempang. Mata pencaharian masyarakat yang didominasi oleh nelayan pun harus terhenti. Warga memberikan berbagai kesaksian bahwa fokus utama mereka ialah mempertahankan kampung dari pematokan. Selain itu, aktivitas melaut jika pun dilakukan tidak akan efektif karena memikirkan nasib keluarga di rumah.

Dari temuan itu, tim investigasi menyatakan, kekerasan yang terjadi di Rempang merupakan bagian dari kekerasan yang berbasis pada kepentingan modal/kapital (Capital Violence). Situasi ini semakin parah dengan pendekatan keamanan yang melibatkan aparat.

Baca Juga: Pulihkan Ekosistem Hutan Produksi Terdegradasi Lewat Silvikultur Intensif

Peristiwa yang terjadi di Rempang harus dianggap sebagai permasalahan serius, sebab telah berdampak pada banyak aspek.

“Kami menyimpulkan bahwa peristiwa kekerasan di Rempang tanggal 7 September 2023 harus dinyatakan sebagai pelanggaran HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM,” kata Solidaritas Nasional untuk Rempang. [WLC01]

Sumber: YLBHI

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: 16 Kampung Tua di Pulau RempangKawasan Rempang Eco-Cityperistiwa Rempang 7 SeptemberPulau Rempang Batamrepresi di Pulau RempangSolidaritas Nasional untuk Rempang

Editor

Next Post
SK Perhutanan Sosial diserahkan Presiden Jokowi. Foto Dok. PPID KLHK.

Krisis Iklim, Jokowi Minta Pengusaha Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi tanaman sorgum. Foto RJA1988/Pixabay.com.Kerentanan Pangan Akibat El Nino dan Kemarau Panjang 2026: Kekeringan hingga Ancaman Hama
    In IPTEK
    Senin, 29 Juni 2026
  • Penambangan nikel. Foto djkn.kemenkeu.go.id.Walhi: Kemiskinan Indonesia Naik Akibat Ekonomi Dibangun di Atas Kerusakan Lingkungan
    In News
    Minggu, 28 Juni 2026
  • Ilustrasi forest healing. Foto Pexels/Pixabay.com.Healing Forest Tak Bisa Sembarangan, Apa Syaratnya?
    In Traveling
    Minggu, 28 Juni 2026
  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Rob mengepung rumah nelayan di pesisir utara Jawa Tengah. Foto Iven Sumardiyantoro/peneliti independen.Pembangunan Abaikan Krisis Iklim Mengancam Hak Generasi Anak-anak Pesisir
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media