Wanaloka.com – Pemerintah Indonesia mengklaim berkomitmen untuk menjadikan penggunaan merkuri sebagai bagian dari sejarah. Dengan kata lain, senyawa tersebut harus sudah tak lagi digunakan karena terbukti banyak merugikan lingkungan, termasuk membahayakan kesehatan masyarakat. Klaim komitmen tersebut, antara lain ditunjukkan dengan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah sidang The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata.
“Penggunaan merkuri harus segera disudahi. Dengan ini, Indonesia menunjukkan kepemimpinannya untuk menyelesaikan persoalan. Dengan presidensi Indonesia, kita dapat menunjukkan kepemimpinan internasional dalam hal penyelamatan lingkungan,” kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, pada diskusi “Menuju Mercury is History,” yang digelar secara daring sebagaimana dilansir dari menlhk.go.id, Jumat, 18 Maret 2022.
Baca Juga: Ada Rambu-rambu Evakuasi Bencana Tsunami di Bandara YIA
Diskusi tersebut digelar atas kerjasama KLHK dengan United Nations Development Programme (UNDP). Pertemuan puncakn COP-4 akan digelar di Bali pada 21-25 Maret mendatang. Konvensi rencananya akan dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah negara untuk membahas kesepakatan global mengenai pengurangan penggunaan merkuri.
Menurut Vivien, kebijakan pengurangan penggunaan merkuri diterapkan pada alat-alat kesehatan. Targetnya, tidak ada lagi penggunaan merkuri untuk termometer dan tensimeter maupun bahan tambal gigi.
Kemudian pada sektor manufaktur, industri-industri yang menggunakan merkuri sebagai bahan baku diminta mengurangi merkuri hingga tiga puluh persen sampai tahun 2030.
“Kenapa tidak seratus persen? Karena industri harus cari bahan baku lain,” kata Vivien yang juga Presiden COP-4.
Selain itu, penggunaan merkuri pada industri lampu, industri energi, serta Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) secara bertahap juga akan diakhiri. Vivien menyatakan, saat ini KLHK sudah membantu pelaku penambang emas di sembilan lokasi di Indonesia untuk tidak lagi menggunakan merkuri.
Baca Juga: 153 Perusahaan di Medan Diduga Gunakan Air Tanah Secara Ilegal, KPK: Tegakan Aturan
“Ketika kita melarang penambangan emas dengan merkuri, harus alih profesi. Pemerintah juga harus membantu alih profesi seperti apa. Kita tidak hanya melarang, tapi juga bantu alih profesi,” ujar Vivien.
Komitmen untuk mengakhiri penggunaan merkuri juga disampaikan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Hariyanto.
“Secara bertahap penggunaan merkuri di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sudah dikurangi,” kata Hariyanto.
Selain itu, Kementerian ESDM juga tengah membantu mengurangi merkuri di industri lampu. Penggantinya adalah menggunakan lampu jenis LED (light-emitting diode) yang disebut tidak menggunakan merkuri, juga diklaim relatif lebih hemat listrik. Percepatan penggunaan lampu LED diharapkan selain mengurangi merkuri, juga membantu efisiensi energi secara nasional.
Baca Juga: Jangan Kebanyakan Pakai Obat Kumur, Ini Alasannya
“Pada tahun 2035, kami proyeksikan penggunaan lampu ini mengarah ke high efisien. Kami bisa berhemat 41 terawatt per jam. Ini cukup signifikan, setara dengan penurunan 36 juta ton CO2. Penurunan emisi gas rumah kaca,” kata Hariyanto.
Sekretaris Asosiasi Gabungan Industri Manufaktur Lampu Terpadu Indonesia (GAMATRINDO), Erri Krishnadi menambahkan, bahwa industri lampu sudah mengurangi penggunaan merkuri secara signifikan.
Discussion about this post