Wanaloka.com – Indonesia menempati peringkat ke-14 dalam Global Climate Risk Index, artinya negeri ini menghadapi ancaman serius dari perubahan iklim. Berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejak 1981 hingga 2018, terjadi peningkatan suhu sebesar 0,03 derajat Celcius per tahun disertai kenaikan permukaan air laut sebesar 0,8-1,2 cm per tahun.
Kondisi ini menjadi ancaman signifikan, mengingat 65 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah pesisir. Data ini menegaskan bahwa perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan tantangan yang sudah terjadi dan akan terus memburuk tanpa langkah mitigasi yang tepat.
“Kalau dilihat dari Global Climate Risk Index, sebagai negara kepulauan, Indonesia cukup rentan terhadap risiko dan dampak perubahan iklim,” ujar Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hendra Gunawan dalam acara Tematik Bakohumas di Bandung, Kamis, 12 September 2024.
Baca Juga: IKN Mereplikasi Konsep Rehabilitasi Lahan Kritis Hutan Wanagama di Gunungkidul
Menurut World Energy Council, Indonesia memiliki lima variasi sumber energi. Untuk menghadapi tantangan ini, Indonesia harus seimbang dalam menjaga energy security, energy equity, dan keberlanjutan lingkungan.
“Saat ini, kita berada di peringkat 58 dari 126 negara. Ini menunjukkan bahwa kita masih berada di papan tengah, sehingga perlu ada upaya untuk memperbaiki posisi ini agar indeks kita semakin baik,” lanjut Hendra.
Indonesia, sebagai bagian dari komunitas global diklaim telah berkomitmen pada berbagai upaya mitigasi perubahan iklim. Salah satunya melalui Paris Agreement dengan komitmen menjaga kenaikan suhu global tidak melebihi 2 derajat C, dan diupayakan hingga kurang dari 1,5 derajat C.
Baca Juga: Anak Badak Jawa Kepergok Kamera Jebak di Ujung Kulon, Begini Respon Induknya
“Selain meratifikasi Paris Agreement, Indonesia juga memiliki komitmen nasional seperti Enhanced NDC (E-NDC) dan target Net-Zero Emission (NZE),” jelas Hendra.
Menurut Hendra, efisiensi energi juga merupakan langkah penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
“Kami punya amanah untuk menurunkan emisi pada 2030 sebesar 358 juta ton setara karbon. Langkah pertama yang bisa kami lakukan adalah efisiensi energi dengan target 37 persen. Jadi, jangan lupakan pentingnya efisiensi energi,” tegas Hendra.
Baca Juga: Warga Jawa Barat Tagih Janji Pemenuhan Hak Atas Tanah di Kawasan Hutan
Langkah efisiensi energi yang dimaksud termasuk manajemen energi, peningkatan efisiensi peralatan rumah tangga, penggunaan Penerangan Jalan Umum (PJU) hemat energi, serta adopsi kendaraan listrik.
Keberlanjutan Operasi PLTU
Discussion about this post