Jumat, 16 Januari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kayu Hanyutan Jadi Huntara, Biar Penyintas Aceh Tak Terlalu Lama Hidup di Tenda

Semakin cepat kayu diolah, semakin baik kualitas material yang dapat digunakan untuk hunian, sehingga kayu tak terbuang sia-sia.

Kamis, 15 Januari 2026
A A
Penampakan huntara dari kayu hanyutan di Aceh. Foto Dok. Rumah Zakat.

Penampakan huntara dari kayu hanyutan di Aceh. Foto Dok. Rumah Zakat.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Mengenal Superflu, Virus Influenza yang Ada Sejak 1968

Program ini dirancang untuk menjawab kerusakan rumah warga yang berskala besar dan tersebar di beberapa wilayah terdampak. Pendekatan pemanfaatan material lokal dipilih agar pembangunan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai kondisi lapangan. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan UGM dalam mendukung pemulihan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi keluarga penyintas.

Kebutuhan pembangunan 550 huntara berangkat dari kondisi riil kerusakan permukiman warga di Aceh. Di Desa Geudumbak saja, tercatat sekitar 430 rumah mengalami rusak berat hingga hancur akibat banjir. Dari jumlah tersebut, 330 unit hunian sementara direncanakan dibangun dengan dukungan penyediaan dan pengolahan kayu dari BNPB. Sementara 120 unit lainnya direncanakan untuk wilayah Aceh Tamiang dengan dukungan BNPB dan Kementerian Kehutanan.

“Inisiatif ini bertujuan memindahkan penyintas dari tenda yang kurang layak ke rumah yang sehat, aman, dan dapat menjalankan fungsi sebagai rumah keluarga,” ujar Ashar.

Kemenhut serahkan kayu hanyutan ke pemda

Kementerian Kehutanan resmi menyerahkan kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan huntara. Sekaligus pemulihan wilayah terdampak yang memasuki hari ke-45 penanganan bencana sejak 2 Desember 2025.

Baca juga: Alat Deteksi Banjir Energi Surya untuk Antisipasi Banjir Susulan di Bener Meriah

Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, sebanyak 1.173 batang kayu hanyutan dengan volume 2.112,11 meter kubik telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan diterima langsung Bupati Aceh Utara.

Dari jumlah tersebut, 60,77 ton atau sekitar 87 meter kubik telah diolah menjadi bahan bangunan huntara. Proses serah terima dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima dan disaksikan unsur pemerintah daerah serta aparat keamanan.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Subhan menjelaskan penyerahan kayu hanyutan ini memastikan pemanfaatannya tepat sasaran dan transparan.

“Agar pemanfaatannya fokus untuk huntara dan fasilitas publik, serta tidak disalahgunakan,” ujar Subhan.

Hingga 14 Januari 2026, pemanfaatan kayu hanyutan di Aceh Utara telah mendukung pembangunan 21 unit huntara. Meliputi 3 unit telah dihuni warga Desa Geudumbak, 15 unit masih dalam proses, dan 3 unit dalam tahap penyelesaian akhir. Kegiatan di lapangan didukung 52 personel Kemenhut dan 40 unit alat berat dari Kemenhut, TNI, dan PU.

Baca juga: Satgas DPR Ungkap Empat Masalah Utama Penanganan Bencana Sumatra

Sementara di Sumatera Utara, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani menyampaikan penyerahan kayu hanyutan juga dilakukan di Kabupaten Tapanuli Selatan. Tahap pertama penyerahan mencakup 329,24 meter kubik kayu hanyutan yang dimanfaatkan untuk alas huntara di Desa Batu Hula.

“Kayu hanyutan ini ditegaskan tidak untuk diperjualbelikan. Sepenuhnya digunakan untuk pemulihan pascabencana,” kata Novita.

Hingga 14 Januari 2026, pemanfaatan kayu hanyutan di Tapanuli Selatan telah digunakan sebanyak 1.415 keping dengan volume 19,1792 meter kubik, mendukung berdirinya 59 unit huntara dan 2 unit tempat ibadah dari total rencana 245 unit huntara.

Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan Sumatera Utara terus mempercepat pengolahan dan pengawasan sesuai SK Menhut Nomor 863 Tahun 2025 dan SK Gubernur Sumut Nomor 51 Tahun 2026, agar pemulihan berjalan cepat, tertib, dan berkelanjutan.

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 7,1 Guncang Kepulauan Talaud

Butuh payung hukum

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyatakan kayu-kayu tersebut boleh dimanfaatkan warga untuk membangun rumah, pagar, hingga jembatan. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mengingatkan perlu aturan jelas agar pemanfaatan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Ide ini bagus dan harus segera direalisasikan, tetapi pemerintah tolong siapkan payung hukumnya,” ujar Alex, Senin, 12 Januari 2026.

Sebab tanpa payung hukum yang jelas, pemanfaatan kayu bisa menimbulkan konflik di lapangan. Ia meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi agar masyarakat terdampak bencana benar-benar bisa memanfaatkan kayu tersebut secara aman, tertib, dan sesuai aturan.

Baca juga: Walhi Sebut Penegakan Hukum terhadap Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Setengah Hati

Kayu hasil banjir termasuk dalam kategori sampah spesifik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 dan PP Nomor 27 Tahun 2020. Dengan status tersebut, pemanfaatan kayu harus mengikuti mekanisme resmi agar tidak menimbulkan sengketa kepemilikan maupun penyalahgunaan.

Sebelumnya, Tito menekankan kayu banjir hanya boleh digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia melarang keras perusahaan komersial mengambil kayu tersebut untuk dijual kembali. [WLC02]

Sumber: UGM, Kementerian Kehutanan, DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: hunian sementaraKayu HanyutanKementerian KehutananKomisi IV DPRpayung hukumRumah ZakatTim Tangguh UGM

Editor

Next Post
WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa dan Menkes Budi Gunadi Sadikin berkunjung ke Sampang, Madura dalam program eliminasi kusta, 8 Juli 2025. Foto Dok. Kemenkes.

Jangan Takut Periksa Kusta, Sepekan Usai Diobati Tak Menular Lagi

Discussion about this post

TERKINI

  • WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa dan Menkes Budi Gunadi Sadikin berkunjung ke Sampang, Madura dalam program eliminasi kusta, 8 Juli 2025. Foto Dok. Kemenkes.Jangan Takut Periksa Kusta, Sepekan Usai Diobati Tak Menular Lagi
    In Rehat
    Kamis, 15 Januari 2026
  • Penampakan huntara dari kayu hanyutan di Aceh. Foto Dok. Rumah Zakat.Kayu Hanyutan Jadi Huntara, Biar Penyintas Aceh Tak Terlalu Lama Hidup di Tenda
    In Rehat
    Kamis, 15 Januari 2026
  • Ilustrasi penyakit kulit. Foto Miller_Eszter/pixabay.comPrevalensi Penderita Kusta di DIY Terendah, Tapi Tiap Bulan Ada Pasien Baru
    In Rehat
    Rabu, 14 Januari 2026
  • KKP mempersiapkan pengiriman 159 ton bantuan ke lokasi bencana Sumatra, 13 Januari 2026. Foto KKP.Legislator Kritik Seremonial Bantuan Menteri di Aceh, Puluhan Kampung Masih Terisolasi
    In News
    Rabu, 14 Januari 2026
  • Ilustrasi makanan kaleng. Foto MabelAmber/pixabay.com.Jangan Sepelekan Kemasan Kaleng Makanan yang Penyok, Gembung dan Berkarat
    In IPTEK
    Selasa, 13 Januari 2026
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media