Detik-detik Salju Abadi di Puncak Jaya Punah dan Jadi Monumen
Wanaloka.com - Salju abadi di Puncak Jaya atau Puncak Jayawijaya, Pegunungan Cartenz terletak di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua terus mengalami ...
Read moreWanaloka.com - Salju abadi di Puncak Jaya atau Puncak Jayawijaya, Pegunungan Cartenz terletak di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua terus mengalami ...
Read moreWanaloka.com – Ancaman gagal panen hingga penurunan sumber mata air berpotensi terjadi di Indonesia dampak musim kemarau kering. Diperkirakan puncak ...
Read moreWanaloka.com – Wilayah di Provinsi Jawa Tengah mulai dilanda kekeringan yang berdampak pada ribuan warga kesulitan mengakses air bersih. Laporan ...
Read moreWanaloka.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan kondisi iklim secara umum di sebagian wilayah pusat produksi padi di ...
Read moreWanaloka.com - Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aris Pramudia menyampaikan stakeholders bidang keikliman ...
Read moreWanaloka.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau 2023 akan tiba lebih awal dari sebelumnya. Curah hujan ...
Read moreWanaloka.com - Fenomena El Nino di Kawasan Pasifik -- yang muncul dua hingga lima tahun sekali -- semakin memperparah kekeringan ...
Read moreWanaloka.com - Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), prakiraan musim kemarau pada 2023 meningkatkan potensi kebakaran hutan dan ...
Read moreWanaloka.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan fenomena La Nina "triple-dip" 2020-2023 (tiga tahun beruntun) menjadi ancaman bagi ...
Read more
Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
Kritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat